Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Ke Tahap Nasional Lomba Debat Konstitusi

Final Lomba Debat Konstitusi MPR 2019 Regional Daerah Istimewa Yogyakarta di Grand Ambarukmo Hotel Yogyakarta, Jum'at-Sabtu (19-20/10), berlangsung meriah. Acara yang digelar rutin tahunan oleh Badan Pengkajian MPR ini diikuti oleh tim debat dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Fakultas Hukum UII, UGM dan UNY.

Tim mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga berhasil menjadi juara 1 menyisihkan tiga tim debat dari kampus lainnya. Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang diwakili oleh Murtadha Muthahhari, Fikri Ilham Yulian dan Nofan dengan dosen pembimbing Wendy Budiati Rakhmi, SH., M.H., L.L.M akan melanjutkan berlaga di tingkat nasional di Jakarta.

Pada saat pertandingan masing-masing tim mendapat undian sebanyak tiga kali untuk mengajukan pendapat dengan mosi yang berbeda kepada lawan tim debatnya. Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga mendapat mosi “Calon Presiden dan calon Wakil Presiden Independen dalam Pemilihan Umum”, “Penegasan keanggotaan DPD harus berasal dari non anggota partai politik”, dan “Sistem proposional tertutup dalam pemilihan umum legislatif”.

Jalannya kompetisi sangat seru, karena masing-masing tim mempertahankan argumentasinya dalam berpendapat untuk memperebutkan posisi juara. Setelah dewan juri dari salah satu unsur anggota DPD RI, DPR RI, dan MPR mengadakan penilaian, posisi kedua diraih tim debat Fakultas Hukum UGM, peringkat ketiga Fakultas UII dan peringkat keempat diraih tim UNY.

“Beberapa kali para juri dan penonton bertepuk tangan dan berdecak kagum dengan gaya berdebat dan melakukam interupsi dibarengi dengan kepiawaian berbicara saling menangkis serta menjelaskan tema yang diperdebatkan”, kata Dr. Sri Wahyuni, S.Ag, M.Ag, M.Hum Wakil Dekan Bid. Kemahasiswaan, dan Kerjasama Fakultas Syari'ah dan Hukum saat mendampingi lomba.

Putaran Final di Jakarta akan diikuti oleh sebanyak 20 (dua puluh) perguruan tinggi yang berasal dari 19 (sembilan belas) perguruan tinggi Juara Pertama pada Seleksi Daerah yang diselenggarakan MPR tahun 2018 dan tahun 2019 serta Juara Nasional Debat Konstitusi MPR Tahun 2018, yaitu Universitas Syahkuala Aceh. Pelaksanaan Putaran Final di Jakarta direncanakan pada Bulan Agustus 2019.

Kegiatan debat yang digelar antar perguruan tinggi ini telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dengan mahasiswa sebagai peserta. Karena mahasiswa agen perubahan yang dipandang mampu membangun opini tentang praktek penyelenggaraaan sistem ketatanegaraan berdasarkan konstitusi dan diharapkan dapat memberikan pemikiran yang tepat dalam rangka mengoptimalkan praktek kehidupan berbangsa dan bernegara. “Debat diadakan sebagai bagian dari kajian yg dilakukan MPR Yang menampung aspirasi perwakilan dari mahasiswa berbagai provinsi di Indonesia untuk manjadi pertimbangan anggota MPR” tutur Sri Wahyuni. (Khabib-humas)