Kementerian Agama RI mencatat capaian yang menggembirakan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 2025 mencapai skor 88,46 dengan predikat “Sangat Memuaskan.”
Capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas layanan haji yang diberikan pemerintah kepada jemaah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia.
Berdasarkan survei BPS, hampir semua aspek pelayanan haji memperoleh apresiasi tinggi dari jemaah. Layanan transportasi menjadi yang paling menonjol, dengan Transportasi Bus Shalawat mencatat skor 92,15 dan Transportasi Bus Antar Kota 91,62. Kinerja Petugas Haji juga mendapat penilaian tinggi dengan skor 89,72, disusul oleh Pelayanan Ibadah sebesar 89,45 dan Konsumsi Non Armunah sebesar 89,41. Selain itu, Layanan Umum Lainnya meraih skor 88,29, sementara Akomodasi Hotel tercatat 85,28 dan Konsumsi Armunah 83,28. Pada aspek Transportasi Bus Armunah, jemaah memberikan skor 81,14, sedangkan Akomodasi Tenda mendapat skor 78,37.
Secara umum, hasil survei BPS menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan pemerintah kepada jemaah haji tahun ini berada pada kategori sangat memuaskan. Penilaian tertinggi diberikan pada aspek transportasi dan layanan petugas haji, yang menjadi bukti nyata kesungguhan pemerintah dalam memastikan kelancaran mobilitas dan pendampingan ibadah jemaah di Tanah Suci.
Sementara itu, beberapa sektor seperti akomodasi tenda masih membutuhkan perhatian dan peningkatan kualitas, yang tentu akan menjadi evaluasi penting bagi Kementerian Agama untuk penyelenggaraan haji di masa mendatang. Temuan ini semakin menguatkan komitmen Kemenag untuk terus menghadirkan layanan prima kepada masyarakat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji atas capaian ini. “Ternyata inilah hasilnya keikhlasan, keteguhan, kesabaran, dan perjuangan yang luar biasa,” ujarnya.
Menag berharap indeks kepuasan jemaah haji Indonesia terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. “Semoga nanti bisa menyeberang di atas angka 90 persen. Itulah harapan kita bersama,” pungkasnya.
Dengan capaian ini, Kementerian Agama menunjukkan kredibilitas dan integritas dalam penyelenggaraan layanan publik. Hal tersebut berkontribusi pada penguatan kepercayaan masyarakat sekaligus menegaskan posisi Kemenag sebagai institusi yang berkomitmen menghadirkan layanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.(hmassk)