IMG-20251010-WA0123.jpg

Jumat, 10 Oktober 2025 17:05:00 WIB

0

UIN Sunan Kalijaga Terima Kunjungan Inspektorat BPJPH: Sinergi Pengawasan Internal PTN BLU

Yogyakarta, 10 Oktober 2025 — UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menerima kunjungan Inspektorat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam rangka kegiatan Sharing Praktik Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi BLU. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 10 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Gedung PAU Lantai 3.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan pengawasan internal, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU). Melalui forum ini, BPJPH dan UIN Sunan Kalijaga saling berbagi pengalaman, strategi, serta tantangan dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan transparan.

Dalam sambutannya, Kepala Biro AAKK, Dr. Muhammad Luthfi Hamid, menyampaikan apresiasi atas kesiapan UIN Sunan Kalijaga dalam menyambut kunjungan Inspektorat BPJPH.

“UIN Sunan Kalijaga mampu menggerakkan stakeholder internal secara cepat dan tepat dalam mendukung pengawasan internal. Dengan banyaknya lembaga dan unit kerja yang dimiliki, sangat tepat rasanya datang ke sini untuk berbagi praktik. Kami mengucapkan terima kasih dan selamat atas penyelenggaraan kegiatan ini,” ujar Dr. Luthfi.

Wakil Rektor II UIN Sunan Kalijaga, Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menekankan pentingnya nilai-nilai kebersamaan dalam pengawasan internal.

“Kami terus berupaya menjadi yang terdepan dalam mengembangkan tata kelola badan layanan, dengan semangat saling beriringan dan saling mendukung. Dengan belajar bersama ini, kita ingin tumbuh bersama-sama,” ujar Dr. Sodik.

Sementara itu, Inspektur BPJPH, H. Mohamad Fitri, S.Ag., M.Ak., menyampaikan alasan pemilihan UIN Sunan Kalijaga sebagai lokasi kunjungan dan forum berbagi praktik pengawasan internal.

“Kami sengaja memilih UIN Sunan Kalijaga karena memandang bahwa UIN Jogja ini adalah yang terbaik di mata kami. Peringkatnya teratas, dan praktik pengawasan internalnya sangat baik serta layak dijadikan rujukan,” ujar H. Mohamad Fitri.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan internal, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.(humassk)