IMG-20250608-WA0070.jpg

Minggu, 08 Juni 2025 10:30:00 WIB

0

UIN Sunan Kalijaga Siap Laksanakan UM-PTKIN 2025, 2.179 Peserta Akan Ikuti Seleksi Berbasis Sistem Elektronik

Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2025 akan segera dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai Selasa, 10 Juni 2025. Seleksi ini menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang sepenuhnya berbasis digital dan menjadi sistem resmi dalam pelaksanaan UM-PTKIN tahun ini. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali ditunjuk sebagai salah satu titik lokasi pelaksanaan SSE nasional. Sebanyak 2.179 peserta akan mengikuti seleksi di kampus ini selama dua hari, yaitu pada Selasa dan Rabu, 10–11 Juni 2025.

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan seleksi berbasis komputer ini, UIN Sunan Kalijaga telah melakukan berbagai persiapan teknis dan administratif secara menyeluruh. Sebanyak 20 ruang ujian telah disiapkan dan tersebar di sejumlah titik strategis kampus. Rinciannya meliputi 3 ruang di Laboratorium Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, 1 ruang di Laboratorium Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, 5 ruang di Laboratorium Terpadu, 4 ruang di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, serta 7 ruang di Gedung Rektorat Lama. Sebagai penunjang utama pelaksanaan SSE, kampus telah menyiapkan 400 unit komputer utama dan 20 unit komputer cadangan yang telah melalui tahap pengecekan kesiapan perangkat. Setiap ruang akan diawasi oleh dua petugas, yaitu pengawas ruang dan pengawas IT, guna memastikan tertibnya pelaksanaan serta kendali teknis selama ujian berlangsung.


Sementara itu, panitia pusat UM-PTKIN telah menetapkan tata tertib dan ketentuan teknis yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta demi menjamin kelancaran dan integritas pelaksanaan ujian. Peserta diwajibkan mencetak dan membawa kartu peserta ujian sebagai bukti resmi keikutsertaan. Selain itu, seluruh peserta diminta untuk menonton video tutorial penggunaan aplikasi SSE yang telah disediakan melalui laman resmi https://um.ptkin.ac.id pada bagian "Tutorial". Video ini sangat penting agar peserta memahami teknis pelaksanaan ujian secara menyeluruh dan tidak mengalami kendala saat hari H. Peserta juga diharuskan membawa kartu identitas resmi yang masih berlaku, seperti KTP, paspor, atau kartu identitas lainnya yang mencantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta foto terbaru. Identitas ini akan digunakan untuk memastikan bahwa peserta yang hadir adalah pemilik sah kartu ujian. Selain perangkat digital, peserta tetap diminta membawa alat tulis berupa pensil yang tetap dibutuhkan selama ujian berlangsung.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, peserta tidak diperkenankan membawa alat komunikasi seperti telepon genggam, jam tangan, kamera, kalkulator, maupun catatan atau buku dalam bentuk apapun ke dalam ruang ujian. Seluruh barang tersebut harus disimpan di dalam tas peserta dan diletakkan di bagian depan ruang ujian sebelum ujian dimulai. Peserta diwajibkan hadir di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum waktu pelaksanaan sebagai bagian dari proses pengecekan identitas dan penempatan posisi duduk. Setiap peserta hanya diperbolehkan duduk di tempat yang telah ditentukan berdasarkan nomor ujian yang tertera pada kartu peserta, dan ujian harus diikuti sesuai dengan jadwal dan sesi yang telah ditentukan sebelumnya.

Protokol kesehatan tetap diberlakukan selama pelaksanaan ujian berlangsung. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak fisik sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kesehatan dan mencegah potensi penularan penyakit. Bila peserta mengalami kendala teknis selama ujian berlangsung, mereka dapat segera menghubungi Penanggung Jawab Ruang (PJ-Ruang) atau pengawas IT yang telah ditunjuk oleh panitia pada masing-masing titik lokasi ujian. Sementara itu, apabila terdapat indikasi perlakuan yang tidak sesuai dengan prosedur atau pelaksanaan ujian yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, peserta dapat melaporkan atau mengajukan aduan langsung melalui laman resmi panitia pusat di https://sapa.ptkin.ac.id.

Panitia UM-PTKIN mengingatkan bahwa seluruh peserta wajib mematuhi setiap ketentuan dan tahapan pelaksanaan ujian yang tercantum pada kartu peserta. Segala bentuk ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap tata tertib dapat berakibat pada diskualifikasi atau pembatalan keikutsertaan dalam ujian. Pelaksanaan UM-PTKIN 2025 bukan sekadar proses seleksi, tetapi merupakan gerbang penting menuju jenjang pendidikan tinggi keislaman yang unggul dan bermartabat. Oleh karena itu, seluruh peserta diharapkan mempersiapkan diri secara maksimal, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dari sisi teknis dan mental, dengan memahami serta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyambut seluruh peserta UM-PTKIN 2025 dengan penuh semangat, kesiapan, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi kelancaran seleksi nasional ini. Kami percaya bahwa dengan kedisiplinan, kesiapan, dan integritas yang dijunjung tinggi, para peserta akan mampu menapaki jalur pendidikan tinggi yang penuh harapan dan masa depan gemilang.(humassk)