WhatsApp Image 2025-11-25 at 14.31.05(1).jpeg

Selasa, 25 November 2025 14:15:00 WIB

0

UIN Sunan Kalijaga Terima Kunjungan Benchmarking IAIN Parepare untuk Penguatan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menerima kunjungan rombongan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dalam rangka kegiatan benchmarking penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kunjungan tersebut berlangsung di Rektorat lantai 1 PAU UIN Sunan Kalijaga dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua institusi pada 22 November 2025

Dari UIN Sunan Kalijaga, hadir Kepala Biro AUK Dr. Ali Sodiq, MA,, Kabag Rumah Tangga, JF Ahli Madya, Kasubag RT, serta tim dari Satuan Pengawasan Internal (SPI). Sementara dari IAIN Parepare, rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Biro, Dr. Muhdin, S.Ag., M.Pd.I., bersama tim perencana, SPI, Humas dan tenaga kependidikan.

Dalam sambutannya, Kepala Biro AUK UIN Sunan Kalijaga menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai momentum berbagi pengalaman dan praktik baik dalam membangun Zona Integritas. “Silaturahmi ini menjadi ruang tukar pengalaman. Bukan berarti UIN Sunan Kalijaga lebih baik, namun ada hal-hal yang mungkin dapat dikaji bersama,” ujarnya. Ia juga menyoroti tantangan dalam proses menuju Zona Integritas, termasuk syarat-syarat teknis yang seringkali belum terpenuhi oleh banyak instansi.

Pihak UIN Sunan Kalijaga turut menjelaskan berbagai aspek akuntabilitas yang selama ini menjadi perhatian, termasuk temuan BPK dan pengelolaan beasiswa tugas belajar. Selain itu, isu manajemen risiko, standar layanan, hingga pencegahan gratifikasi juga menjadi bagian dari diskusi. Sedangkan Tim SPI memberi gambaran mengenai enam unsur utama Zona Integritas, pentingnya inovasi layanan, hingga praktik pelaporan langsung ke KPK terkait potensi gratifikasi.

Sementara itu, Dr. Muhdin menyampaikan bahwa kehadiran tim muda dari IAIN Parepare merupakan langkah strategis untuk menyiapkan generasi penerus yang akan mengawal transformasi institusi ke depan. Ia menggambarkan bahwa IAIN Parepare sedang dalam proses menuju alih status menjadi UIN serta penguatan regulasi dan tata kelola sesuai Rencana Induk Pengembangan 2024.


“Enam area perubahan dalam Zona Integritas membutuhkan inovasi. Kami datang untuk berdiskusi, belajar, dan melihat apa saja yang bisa kami terapkan. Masa depan ada di tangan anak muda, maka kami membawa tenaga perencana dan tenaga pendidik muda yang menjadi ujung tombak layanan,” jelasnya.

Dalam diskusi, tim parepare juga menyoroti tantangan penetapan UKT di lingkungan PTKIN dan untuk IAIN Parepare ukt yang masih terbatas, minimnya dosen dari luar daerah, serta pentingnya dukungan tenaga kependidikan dalam struktur organisasi, SDM, sarana prasarana, hingga kemahasiswaan. SPI juga menjadi unsur penting dalam mengawal setiap audit BPK, Inspektorat Jenderal, hingga layanan informasi publik (PPID).

Pertemuan ini diakhiri dengan harapan adanya tindak lanjut dan kolaborasi antara kedua institusi dalam penguatan Zona Integritas. Dengan indeks pemenuhan yang masih perlu ditingkatkan, kedua pihak berharap benchmarking ini memberikan masukan strategis untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani di lingkungan pendidikan tinggi Islam Indonesia.(humassk)