IMG_2207.JPG

Senin, 07 Juli 2025 11:23:00 WIB

0

KKN Tak Lagi Tanpa Perlindungan: UIN Sunan Kalijaga Teken MoU dengan BPJS

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Senin, 7 Juli 2025, bertempat di Ruang Rektor UIN Sunan Kalijaga.

Momentum ini menjadi lebih bermakna karena bertepatan dengan pelepasan mahasiswa yang akan mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara. Kerja sama tersebut mencakup perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para peserta KKN yang diterjunkan ke berbagai daerah di Indonesia.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Noorhaidi Hasan, M.A., menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat keamanan dan perlindungan mahasiswa selama menjalankan pengabdian di masyarakat. “Ini merupakan langkah nyata kampus dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa, sekaligus bagian dari upaya menciptakan ekosistem pengabdian yang aman dan profesional,” ungkapnya.

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Abdur Rozaki, M.Si., serta para pejabat dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY.


Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Kalijaga, Dr. Abdul Qoyum, S.E.I., M.Sc.Fin., menegaskan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam konteks pelaksanaan KKN. “Program ini memberikan perlindungan nyata bagi peserta KKN yang akan berhadapan langsung dengan tantangan di lapangan. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan nyaman,” jelasnya.

Kerja sama ini menegaskan posisi UIN Sunan Kalijaga sebagai kampus yang tidak hanya mendorong pengabdian masyarakat berbasis moderasi beragama dan multikulturalisme, tetapi juga berkomitmen tinggi terhadap perlindungan dan kesejahteraan mahasiswanya. (humassk)