Yogyakarta, pada tanggal 11 Agustus 2025 Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Ahmad Anfasul Marom, berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Tertutup Program Doktoral Ilmu Politik di Ruang Big Data Analytics Gedung BA Lt.4 FISIPOL UGM Yogyakarta. Ahmad Anfasul Marom atau yang biasa disapa Aan mengangkat tema “Populisme Islam di Tingkat Lokal: Terbentuknya Identitas Kolektif dan Kolektivitas Blok Manonjaya”. Hadir dalam ujian tersebut Dr. Wawan Mas’udi, S.IP., M.A. sebagai Promotor dan Prof. Amalinda Savirani, S.IP., M.A. Ph.D. sebagai Co Promotor. Sedangkan tim pengujinya terdiri dari satu orang unsur eksternal, Dr. Phil. Ahmad Norma Permata, M.A. (UIN Sunan Kalijaga), dan dua orang dari internal UGM yaitu Dr. Abdul Gafar Karim, M.A. dan Hakimul Ikhwan, S.Sos., M.A. Ph.D. Untuk Ketua Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. Poppy Sulistyaning Winanti, S.I.P., M.P.P., M.Sc.
Proses Ujian Promovendus
Ujian berlangsung selama dua jam mulai dari pukul 13.00 hingga 15.00. Di sana Promovendus dipersilahkan untuk memaparkan materi presentasinya selama 20 menit. Argumentasi Aan mengatakan bahwa “Populisme Islam Manonjaya tak lain dari sebuah proses terbentuknya Manonjaya sebagai identitas kolektif dan Manonjaya sebagai kolektivitas/Blok Manonjaya”. Ada dua kerangka teori yang ia gunakan untuk menjelaskan tiga pertanyaan penelitiannya. Pertama, Teori Gerakan Sosial yang berasal dari model pendekatan konstruksionis. Pendekatan ini meminjam konsep Framing (Benford & Snow; 1992) untuk menjelaskan proses terbentuknya populisme Islam Manonjaya di Priangan Timur khususnya Tasikmalaya. Kedua, teori populismenya Laclau (2005), ia meminjam konsep “partikular dan universal” untuk menjawab mengapa kolektivitas Blok Manonjaya tetap utuh tidak collapse meskipun elemen-elemennya bebeda satu sama lain termasuk dalam Aksi Bela Islam 212.
Di tengah proses itu promovendus dihujani pertanyaan-pertanyaan kritis dari tim penguji mulai dari metodologi, refleksi temuan dan teoritisnya. Namun semua itu dapat promovendus jawab dengan argumentasi yang kuat dan baik. Penguji pertama, Ahmad Norma Permata, memuji cara promovendus mengelaborasi kasusnya tersebut “karya anda ini sangat menarik karena diskusi teoritisnya terasa sekali” katanya. Respon berikutnya datang dari penguji kedua, Hakimul Ikhwan, yang melihat bahwa disertasi ini memiliki kontribusi akademik yang sangat tinggi mengingat studi-studi populisme selama ini cenderung melihatnya dengan tradisi positivistik. Di akhir sesi ia mengatakan “mas Aan ini memiliki data etnografis yang sangat kuat untuk mengkritik populisme Islam karya Vedi R Hadiz”. Namun demikian, terlepas dari apresiasi itu semua Abdul Gaffar Karim selaku penguji terakhir mengingatkan promovendus agar terus menyalakan sinyal politiknya terhadap fenomena yang diteliti “jangan sampai terjebak pada Stockholm Syndrome” imbuhnya.
Perlu diketahui Blok Manonjaya yang diteliti oleh Aan Marom bermula dari sebuah pesantren kecil di Kecamatan Manonjaya yang bernama Miftahul Huda. Ia kemudian berkembang luas merambah berbagai titik wilayah Priangan Timur sampai memiliki 2031 cabang. Menarikya pesantren itu didirikan oleh salah satu tokoh DI/TII yakni Uwa Ajengan K.H. Choer Affandi pada 7 Agustus 1967. Menurut data Promovendus, Uwa Ajengan merupakan pengikut setia Sekarmadji Maridjan Kartosoewiryo yang pernah perang gerilya bersama selama 12 tahun di pegunungan Jawa Barat. Dalam rentan dekade terkhir ini (2017) salah satu cabang pesantren Miftahul Huda sempat menarik perhatian publik. Mereka beramai-ramai melakukan Longmarch/aksi jalan kaki dari Ciamis menuju Monas Jakarta saat Aksi Bela Islam 212. Memang sejak tumbangnya Orde Baru (1998) transformasi Blok Manonjaya memang terasa sekali dari yang semula low profile “tidak terjun politik” menjadi high profile “aktif berpolitik”. Bahkan salah satu putra Uwa Ajengan pernah menjadi Anggota DPR RI dari FPPP selama tiga periode (2009-2014; 2014-2019; 2019-2024), sementara cucunya juga menjadi Wakil Gubernur Periode (2018-2023).
Officially Doktor Ilmu Politik
Tak terasa waktu mendekati pukul 15:00, sidang tertutup kemudian dijeda oleh Ketua Sidang dan Promovendus diminta untuk keluar sementara karena tim penguji akan rapat menentukan apakah promovendus layak lulus menyandang gelar Doktor apa tidak. Kurang lebih 20 menit Promovendus kemudian dipanggil kembali masuk oleh Ketua Sidang dan dipersilahakan duduk. Dalam sesi ini Promotor, Dr. Wawan Mas’udi, mengucapkan selamat kepada promovendus yang telah berhasil mempertahankan disertasinya secara luar biasa di depan para tim penguji dan meminta untuk segera memperbaiki dari catatan-catatan ujian hari ini. Selanjutnya, Prof. Amalinda Savirani selaku Co-Promotor mengucapkan “selamat Aan, saya ingat tahun lalu saat kamu kritis-kritisnya evaluasi dari prodi saya bawa naskahmu sampai di Amsterdam Belanda dan New Jersey, US. Saya menghargai semua proses kerja kerasmu dan alhamduillah akhirnya selesai. Sekali lagi selamat ya Doktor Aan”.
Sidang pun ditutup oleh Prof. Dr. Poppy Sulistyaning Winanti, S.I.P., M.P.P., M.Sc. dan Saudara Ahmad Anfasul Marom dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Politik dari Program Doktoral Ilmu Politik FISIPOL UGM. Di tempat yang terpisah melalu pesan Whatsup Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. H. Ali Sodiqin, M.Ag., juga turut berbahagia mengucapkan selamat atas kelulusan saudara Ahmad Anfasul Marom. Dan tak selang lama ucapan selamat datang dari Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Noorhaidi Hasan, M.A., Ph.D.(humassk)