IMG-20250722-WA0404.jpg

Senin, 21 Juli 2025 16:37:00 WIB

0

Cetak Dosen Profesional, LPM UIN Sunan Kalijaga Selenggarakan PKDP 2025

Sebanyak 223 dosen pemula dari berbagai wilayah Indonesia, mulai Yogyakarta, Jawa Tengah, Kendari, Manado, hingga Papua, mengikuti Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Program yang berlangsung sejak Senin (21/7/2025) hingga 30 Juli ini bertujuan membina dosen pemula agar dapat menapaki jenjang profesional secara paripurna, dengan bekerja sama bersama Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) dan Direktorat Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI.

Dalam pembukaan PKDP yang digelar di University Hotel dan daring melalui zoom meeting ini, turut hadir Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan bersama jajaran Wakil Rektor, para Dekan dan Wakil Dekan, serta para Ketua Program Studi di lingkungan UIN Sunan Kalijaga.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga, Prof. Ir. Dwi Agustina Kurniawati, Ph.D., dalam laporannya menjelaskan, PKDP 2025 terbagi ke dalam tiga sesi utama. “Sesi pertama, In-Service Course (ISC), berlangsung 21-23 Juli dengan materi dari para narasumber. Dilanjutkan sesi materi dan penugasan selama enam hari berikutnya, serta diakhiri dengan sesi exposition untuk menilai kelulusan peserta,” paparnya.

Ia menambahkan, PKDP tahun ini diikuti secara luring dan daring. “Terdapat dua kelas luring yang berpusat di UIN Sunan Kalijaga, serta empat kelas daring yang diikuti dosen pemula dari berbagai daerah,” jelasnya.


Program ini dirancang untuk membekali para dosen pemula dengan kompetensi dasar akademik, pedagogik, kepribadian, dan skill lainnya melalui materi perencanaan dan evaluasi pembelajaran, penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), penulisan publikasi ilmiah, moderasi beragama, serta integrasi keilmuan dan keislaman. Sertifikat PKDP nantinya menjadi salah satu syarat administratif dalam proses sertifikasi dosen.

Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, dalam sambutannya menegaskan bahwa PKDP merupakan langkah strategis membangun fondasi profesionalisme dosen sejak dini. “Program ini bukan sekadar formalitas, melainkan media transformasi diri. Menjadi dosen profesional itu tidak mudah. Dalam undang-undang, dosen itu hampir setengah malaikat,” ujarnya.


Menurut Prof. Noorhaidi, dosen profesional dituntut memiliki beberapa kompetensi utama, diantaranya akademik, pedagogik, kepribadian, kepemimpinan, dan sosial budaya. Kompetensi akademik mengharuskan dosen menguasai disiplin ilmunya secara mendalam dan komprehensif. “Mata kuliah yang diajarkan harus sudah melekat dalam penguasaan dosen. Karena itu, selesaikan S3 meskipun jalannya berdarah-darah. Dosen tidak hanya menguasai materi, tetapi juga dapat memproduksi pengetahuan baru dan mengajarkan metodenya kepada para mahasiswa,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kompetensi pedagogik, yakni kemampuan membangun kelas yang interaktif, menumbuhkan partisipasi mahasiswa, dan lain sebagainya. Selain itu, kompetensi kepribadian perlu dimiliki dosen, antara lain kesabaran, keramahan, kedisiplinan, integritas, serta kemampuan menjadi teladan. “Kompetensi sosial budaya juga esensial, bagaimana kita menghargai dan mengelola keberagaman di tengah masyarakat yang majemuk. Ini tidak mudah, karena kita sering tumbuh dalam ruang yang homogen,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Prof. Noorhaidi berpesan kepada para dosen pemula untuk menatap masa depan akademik dengan mimpi besar. “Semua dosen harus bercita-cita menjadi guru besar.” pungkasnya.

PKDP 2025 menghadirkan narasumber yang terdiri atas pimpinan kampus dan akademisi senior, di antaranya Prof. Amin Abdullah, Dirjen Pendis Prof. Dr. Suyitno M.Ag., Direktur Diktis Prof. Dr.Phil. Sahiron, serta para guru besar dan dosen berpengalaman. Program ini menjadi manifestasi komitmen UIN Sunan Kalijaga dalam menyiapkan generasi akademisi yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi, sehingga mampu berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, peradaban, dan kemajuan bangsa.(humassk)